Pemerintah Singapura Bagikan Rp 7,68 Juta untuk Setiap Warganya
Jakarta — Pemerintah Singapura akan memberikan dana S$100 hingga S$600 atau setara Rp 1,28 – 7,68 juta untuk setiap warga negaranya yang berusia minimal 21 tahun per 2026. Pencairan dana akan dimulai secara bertahap pada 5 Desember 2025.
Tujuan Pemberian Dana
Melansir CNA, dana ini adalah bagian dari ‘Paket Jaminan’ warga yang telah dianggarkan sejak 2023. Program ini bertujuan:
- Membantu warga menanggung biaya hidup sehari-hari
- Mendukung rumah tangga berpenghasilan rendah dan menengah
- Memberikan bantuan langsung kepada warga negara sesuai usia dan kriteria
Rincian Program dan Total Penerimaan
Setiap warga yang memenuhi syarat akan menerima bantuan setiap bulan Desember dari 2022 hingga 2026. Dengan demikian, secara total, setiap penerima manfaat dapat memperoleh dana antara US$700 – US$2.250 atau setara Rp 8,96 – 28,8 juta.

Foto: Dok. CNA
