Lewat DEFA, Ekonomi Digital ASEAN Bisa Tembus Rp 33.000 Triliun
Jakarta – Dokumen perjanjian ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) ditargetkan dapat ditandatangani dan diimplementasikan pada tahun 2026. Dalam perundingan ASEAN DEFA putaran ke-14 yang digelar di Jakarta, pembahasan diharapkan sudah mencapai 70% pada akhir tahun ini.
DEFA Dapat Gandakan Nilai Ekonomi Digital ASEAN
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, implementasi DEFA berpotensi memperbesar nilai ekonomi digital kawasan ASEAN dari US$ 1 triliun menjadi US$ 2 triliun atau sekitar Rp 33.000 triliun (kurs Rp 16.500 per dolar AS).
“Ekonomi digital ASEAN pada 2024 sebesar US$ 263 miliar. Kalau kita proyeksikan pada 2030, nilainya sekitar US$ 1 triliun. Namun dengan implementasi Digital Economy Framework Agreement, nilainya bisa mencapai US$ 2 triliun—dua kali lipat,”
– Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian
Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga dalam konferensi pers ASEAN DEFA di Le Meridien Jakarta, Selasa (7/10/2025). Ia menegaskan bahwa langkah ini menjadi kunci penting untuk memperkuat integrasi digital kawasan Asia Tenggara.
Indonesia Tetap Jadi Pemimpin Ekonomi Digital ASEAN
Airlangga menjelaskan bahwa Indonesia diproyeksikan tetap menjadi pemimpin ekonomi digital ASEAN. Nilai ekonomi digital Indonesia pada 2030 diperkirakan mencapai US$ 360 miliar, naik signifikan dari US$ 90 miliar pada 2024.
Sektor e-commerce menjadi penyumbang terbesar dengan potensi mencapai US$ 150 miliar. Meski begitu, Airlangga juga mengingatkan masih ada tantangan besar berupa perbedaan regulasi antarnegara di kawasan ASEAN.
“Indonesia memimpin ekonomi digital ASEAN pada 2024 dengan nilai US$ 90 miliar, dan akan mencapai US$ 360 miliar pada 2030. Sektor e-commerce menyumbang sekitar US$ 150 miliar,”
– Airlangga Hartarto
Pasar Digital ASEAN Kian Dinamis
Dengan jumlah penduduk mencapai 680 juta jiwa, ASEAN menjadi salah satu pasar digital paling dinamis di dunia. Pertumbuhan pesat e-commerce, fintech, dan teknologi pembayaran membuat kawasan ini menarik bagi investor global.
Lima Pasal Prioritas DEFA yang Disepakati
- Layanan keuangan digital untuk mempercepat transaksi lintas negara.
- Transmisi elektronik berbasis aturan WTO tanpa bea masuk digital.
- Perlakuan nondiskriminatif terhadap produk digital ASEAN.
- Pengelolaan kabel bawah laut sebagai infrastruktur utama konektivitas.
- Fleksibilitas sistem pembayaran elektronik antarnegara anggota.
Kesepakatan kelima poin tersebut menunjukkan komitmen kuat ASEAN dalam menciptakan ekosistem digital yang inklusif, aman, dan terintegrasi di kawasan.
Transformasi Ekonomi Digital ASEAN Menuju 2030
Melalui DEFA, ASEAN berupaya mendorong kolaborasi lintas sektor, memperkuat integrasi digital, serta memfasilitasi arus data dan investasi yang lebih efisien. Transformasi digital ini diyakini akan membuka lapangan kerja baru, memperluas akses UMKM, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi hijau di kawasan.
Dengan dukungan kebijakan dan regulasi yang seragam di antara negara anggota, ekonomi digital ASEAN akan menjadi motor utama pertumbuhan kawasan di dekade mendatang.