Usulan Gubernur Ditunjuk Pusat: Cak Imin dan Opsi Dua Jalur Pilkada Golkar

Jakarta – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, kembali melontarkan wacana reformasi pemilihan kepala daerah. Ia mengusulkan agar jabatan gubernur ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat, bukan melalui pemilihan umum seperti saat ini.

Alasan Cak Imin Usulkan Gubernur Ditunjuk Pusat

Menurut Cak Imin, hasil kajian internal PKB dan rekomendasi dari Nahdlatul Ulama menunjukkan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung memerlukan biaya tinggi dan hasilnya tetap bergantung pada pemerintah pusat. Oleh karena itu, PKB menyarankan pola baru pemilihan pejabat daerah.

“Kesimpulannya, gubernur sebagai perpanjangan pemerintah pusat cukup ditunjuk langsung oleh pusat. Sedangkan bupati atau wali kota, bisa dipilih oleh rakyat melalui DPRD,” ujar Cak Imin di JCC Senayan, Rabu (23/7).

Dua Masalah Utama dalam Pilkada Langsung

  1. Biaya tinggi: Proses pencalonan hingga pemilu dianggap tidak efisien secara anggaran.
  2. Ketergantungan: Pemerintah daerah belum sepenuhnya otonom dan masih banyak bergantung pada pusat.

Dengan argumen tersebut, Cak Imin menekankan perlunya evaluasi menyeluruh atas mekanisme pemilihan kepala daerah untuk memperkuat efisiensi dan efektivitas pemerintahan.

Respons Golkar: Punya Dua Opsi Alternatif

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyambut baik wacana ini dan menyebutnya sebagai momen reflektif untuk memperbaiki sistem pemilihan di Indonesia. Namun Golkar menawarkan dua opsi berbeda:

Opsi Pertama: Semua Dipilih DPRD

Gubernur, bupati, dan wali kota dipilih oleh DPRD melalui proses seleksi internal partai politik yang transparan dan berjenjang. Mekanisme ini dinilai lebih efisien dan dapat mengurangi praktik politik uang.

Opsi Kedua: Sistem Asimetris

Pemilihan gubernur tetap dilakukan oleh DPRD, sementara pemilihan bupati dan wali kota bisa dilakukan secara asimetris: ada yang melalui DPRD, ada yang tetap dengan pemilihan langsung, tergantung kondisi daerah.

Golkar memberikan dua opsi alternatif pilkada
Doli Kurnia menjelaskan posisi Partai Golkar dalam wacana perubahan sistem pilkada. (Foto: Golkar TV)

Golkar: Gubernur Adalah Perpanjangan Tangan Pusat

Menurut Doli, jabatan gubernur secara struktur memang bukan representasi rakyat daerah, melainkan perpanjangan pemerintah pusat. Maka, penunjukan langsung dinilai sah secara konstitusional dan fungsional.

“Kami ingin demokrasi kita tidak kebablasan ke arah super-liberal dan pragmatisme. Harus ada batas yang jelas antara aspirasi publik dan efektivitas pemerintahan,” tutupnya.

Arah Baru Demokrasi Indonesia?

Usulan dari PKB dan Golkar ini mengindikasikan adanya semangat untuk mengevaluasi sistem pemilu daerah. Meski menuai pro dan kontra, perdebatan ini bisa menjadi momentum penting untuk menyempurnakan praktik demokrasi lokal Indonesia ke arah yang lebih adaptif dan kontekstual.

By 0kdms

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *