26 PNS Pajak Dipecat, Purbaya Tegas: Nggak Bisa Diampuni Lagi!
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap alasan tegas di balik pemecatan sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Menurutnya, keputusan tersebut diambil karena para pegawai terbukti melakukan pelanggaran berat terkait integritas dan penerimaan uang di luar wewenang.
Purbaya: Tidak Ada Ampun untuk Pelanggar Integritas
Dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025), Purbaya menegaskan bahwa tindakan menerima uang dari pihak luar, berapa pun jumlahnya, termasuk pelanggaran berat yang tak bisa ditoleransi.
“Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar aja,” tegas Purbaya di kantornya.
Ia menambahkan, langkah tegas tersebut adalah bagian dari upaya untuk membersihkan DJP dari tindakan korupsi dan penyimpangan integritas. Purbaya menekankan bahwa kini bukan lagi waktunya bermain-main dengan kepercayaan publik.
“Kita lakukan pembersihan di situ. Jadi pesannya ke teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” ujar Purbaya dengan tegas.
26 Pegawai Pajak Sudah Dipecat, 13 Menyusul
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto juga mengonfirmasi langkah tegas tersebut. Sejak menjabat pada Mei 2025, dirinya telah menandatangani surat pemecatan terhadap 26 pegawai DJP. Selain itu, 13 pegawai lainnya sedang dalam proses pemberhentian.
“Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13,” ujar Bimo dikutip dari Antara.
Langkah Bersih-Bersih untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
Bimo menegaskan bahwa kebijakan pemecatan ini merupakan bagian dari prioritas utama DJP dalam memulihkan kepercayaan wajib pajak dan membangun institusi yang profesional serta humanis. Ia menegaskan, tidak ada toleransi terhadap tindakan penyelewengan, sekecil apa pun.
“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. Handphone saya terbuka untuk whistle blower dari Bapak, Ibu dan saya jamin keamanannya,” tegas Bimo.
Ia menambahkan bahwa DJP berkomitmen penuh untuk terus berbenah dan menjaga integritas. “Saya sebagai pimpinan yang menginjak bulan keempat di Direktorat Jenderal Pajak ingin menegaskan bahwa kami terus berbenah, terus membenahi diri, dan terus membersihkan institusi kami,” katanya.
Pesan Tegas bagi Aparatur Pajak
Purbaya mengingatkan seluruh pegawai pajak agar menjunjung tinggi nilai integritas dan profesionalitas. Ia menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap DJP tidak boleh dikorbankan oleh segelintir oknum yang serakah.
- Integritas harus menjadi fondasi utama dalam melayani masyarakat.
- Transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.
- Akuntabilitas memastikan setiap kebijakan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Kesimpulan
Pemecatan 26 PNS pajak ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur sipil negara, khususnya di lingkungan Kementerian Keuangan. Purbaya dan Dirjen Pajak Bimo menegaskan bahwa pembersihan birokrasi akan terus dilakukan demi menciptakan sistem perpajakan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.
Reporter: Redaksi Ekonomi Nasional | Editor: Keuangan & Bisnis